Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

Minggu, 21 November 2010

WARGA NEGARA DAN NEGARA YANG SADAR HUKUM


Warga negara merupakan sekumpulan orang-orang yang menempati suatu negara  atau warga dalam suatu negara, warga negara secara detail di artikan sebagai sekumpulan orang atau penduduk yang menjadi bagian dari suatu negara dan termasuk dalam unsur negara. Pada konteks ini istilah mengenai warga negara ini lebih di tekankan kepada peranan dan tanggung jawab warga negara terhadap negara yang di tempatinya.

Sedangkan Negara adalah suatu wilayah yang memiliki kekuasaan baik  dalam segala bidang, di antaranya politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya yang diatur oleh  suatu pemerintahan yang berada di wilayah tersebut, dan memiliki suatu kekuasaan yang nyata, sah dan di akui oleh negara-negara lain. Kali ini saya tidak akan membahas mengenai pengertian warga negara dan negara secara lebih lanjut, akan tetapi saya akan membahas mengenai Warga Negara dan Negara Hukum RI.

Pertama saya akan membahas mengenai pengertian hukum itu sendiri, Hukum adalah sekumpulan peraturan-peraturan untuk mengatur suatu kehidupan dan bartujuan untuk membuat hidup kita lebih tertib dan tertata sehingga akan membuat kehidupan lebih baik dan nyaman. Seperti yang kita ketahui bersama, indonesia merupakan negara hukum yang memiliki banyak peraturan yang berpedoman kepada undang-undang, akan tetapi apakah hukum di indonesia sudah benar-benar di tegakan dan apa peranan kita sebagai warga negara dalam pelaksanaan penegakan hukum di indonesia ? .

Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki sekian banyak aturan akan tetapi menurut saya pribadi indonesia masih belum benar-benar menegakan hukum-hukum yang tertulis, masih banyak penyimpangan-penyimpangan hukum yang terjadi di indonesia, masih banyak kasus-kasus mafia-mafia hukum yang terjadi di indonesia apalagi di perparah dengan pengawasan dari pelaksana hukum yang kurang ketat dan tegas. Nah disini lah peran warga negara di butuhkan, dimana setiap warga negara di tuntut untuk memiliki kesadaran hukum yang tinggi, jika warga negara memiliki kesadaran yang tinggi akan hukum mungkin penyimpangan-penyimpangan tidak akan terjadi dan pelaksanaan hukum akan berjalan secara adil.

Kenyataan yang terjadi pada saat ini adalah Pemerintah kurang tegas dan kurang adil dalam menegakan hukum yang berlaku, selalu melindungi kalangan atas dan  merugikan masyarakat kalangan bawah, inilah yang jadi persoalan sehingga kuncinya adalah kesadaran hukum yang perlu di pupuk oleh tiap-tiap warga negara indonesia, mungkin akan sedikit sulit karena sudah terbiasa dengan kebiasaan-kebiasaan buruk yang sudah berkembang di masyarakat, akan tetapi tidak ada salahnya untuk mencoba dan harus mencoba dengan hal-hal yang terkecil terlebih dahulu seperti : menaati tata tertib, menaati peraturan lalu lintas, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu marilah kita perbaiki dan benahi mengenai hukum yang ada di indonesia, dengan cara menaati hukum yang berlaku, minimal dari hal-hal yang paling kecil, dan cepat atau lambat bangsa indonesia akan menjadi negara hukum yang benar-benar menegakan hukum dengan bijak dan adil, agar tidak adalagi  penyimpangan-penyimpangan hukum, sehingga tidak adalagi saling tuding menuding antara masyarakat dan pemerintah yang berlaku sebagai penegak hukum. Perlu adanya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah, di kubu pemerintah yang bisa di lakukan pengawasan dan pelaksanaan hukum harus di perketat dan tanpa pandang bulu, sementara di kubu masyarakat yang bisa di lakukan adalah taat aturan dan sadar akan hukum yang berlaku di wilayah indonesia.

Please Give Us Your 1 Minute In Sharing This Post!
SOCIALIZE IT →
FOLLOW US →
SHARE IT →
Powered By: BloggerYard.Com

0 comments:

 
Tips Tricks And Tutorials